Kemenkoinfo sebelumnya mengeklaim sudah memblokir sebanyak 2,one juta situs Website yang terkait dengan judi online di Indonesia. Berdasarkan penelusuran mereka, server yang teridentifikasi dengan situs judi daring mayoritas berasal dari situs luar negeri di negara Asia Tenggara.Keberhasilan suatu kaidah hukum dalam mencapai tujuannya dapat diukur